Seperti yang sudah diinformasikan oleh portal berita nasional bahwa Pemerintah berencana akan mengadakan pendaftaran CPNS di tahun 2018. Hanya saja untuk kuota dan waktu pelaksanaan rekrutmen CPNS 2018 belum resmi dirilis. Jika kita merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 207 tentang menajemen Pegawai Negeri Sipil dan Permenpan No. 25 tahun 2016 jo Permenpan no. 18 tahun 2018, kita dapat melihat kualifikasi Akademik CPNS 2018.
Download Kualifikasi Akademik CPNS 2018.pdf
Jika mengacu pada PP nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dapat kita simak persyaratan CPNS 2018 yang tertuang pada pasal 23. Berikut adalah persyaratan CPNS pada pasal 23 PP nomor 11 tahun 2017.
Persyaratan CPNS 2018 Menurut PP Nomor 11 Tahun 2018
a. usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
b. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
c. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
d. tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
e. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
f. memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
g. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
h. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
i. persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Selanjutnya terkait Persyaratan kualifikasi Akademik CPNS 2018, kita dapat pula merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan RB) nomor 25 tahun 2016 jo Permenpan Nomor 18 tahun 2017 khusus jabatan pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Instansi Pemerintah.
Silahkan cermati Permenpan RB no. 18 tahun 2018, sehingga kita dapat memprediksi ada atau tidak adanya formasi CPNS 2018 untuk lulusan SMA/SMK, Diploma II dan IV, serta lulusan S1.
Demikian informasi awal mengenai Syarat Kualifikasi Akademik CPNS 2018, silahkan pahami uraian di atas sehingga dapat memprediksi atau setidaknya persiapan menyongsong CPNS 2018 mendatang. Terima kasih
sumber : ainamulyana.blogspot.com
Belum ada tanggapan untuk "Download Syarat Kualifikasi Akademik CPNS 2018"
Post a Comment